Cepat dan Lambatnya Hukum: Perbandingan Kasus Aktivis Jadi Perbincangan.inline.id — Ada dua cara negara bekerja: bergerak cepat ketika berkehendak, dan berjalan lambat ketika ragu—atau ketika ada sesuatu yang lebih besar sedang ditutup.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrei Yunus, menunjukkan wajah negara yang pertama. Peristiwa terjadi pada 12 Maret 2026. Enam hari kemudian, tepatnya 18 Maret, Puspom TNI sudah tampil ke publik, menyebut empat prajurit sebagai terduga pelaku, menahan mereka, dan memulai proses hukum secara terbuka.
Cepat, tegas, dan tanpa berbelit. Publik tidak diminta menunggu berbulan-bulan. Tidak ada pernyataan normatif tanpa arah. Tidak ada kesan tarik-ulur. Bahkan, yang lebih penting, institusi tersebut tidak ragu menyatakan bahwa pelaku berasal dari internalnya sendiri.
Ini bukan sekadar penegakan hukum. Ini adalah pesan bahwa hukum tidak boleh kalah oleh rasa sungkan terhadap seragam.
Namun, wajah negara yang lain tampak jelas dalam kasus Novel Baswedan. Serangan terjadi pada 11 April 2017. Pelaku baru diumumkan pada Desember 2019. Hampir tiga tahun berlalu—sekitar 990 hari—untuk mencapai satu titik yang seharusnya dapat diraih lebih cepat.
Ketika titik itu akhirnya dicapai, publik tidak mendapatkan jawaban utuh, melainkan hanya potongan dari sebuah cerita yang terasa belum lengkap.
Yang muncul adalah pelaku lapangan.
Yang hilang adalah cerita di baliknya.
Padahal, serangan terhadap Novel bukanlah peristiwa acak. Ia adalah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani perkara besar. Ia diserang di ruang publik, dengan pola yang terencana dan waktu yang diperhitungkan.
Logika sederhana menunjukkan bahwa ini bukan pekerjaan satu atau dua orang tanpa arah. Namun, arah itu tidak pernah benar-benar diungkap.
Pertanyaan mendasar justru dibiarkan menggantung: siapa yang menyuruh, siapa yang merancang, dan mengapa?
Di tengah semua itu, muncul pula bayang-bayang yang lebih gelap—mulai dari dugaan hilangnya barang bukti, tersangka yang sempat muncul lalu menghilang, hingga proses hukum yang terkesan bergerak setelah tekanan publik menguat.
Jika kasus Andrei menunjukkan keberanian untuk membuka, maka kasus Novel justru memperlihatkan kehati-hatian yang berlebihan—atau mungkin sesuatu yang lebih dari sekadar kehati-hatian.
Perbandingan ini bukan untuk meninggikan satu institusi dan merendahkan yang lain. Ini tentang standar—tentang bagaimana negara seharusnya bekerja ketika berhadapan dengan kejahatan serius.
Setidaknya dalam kasus ini, TNI menunjukkan bahwa:
Sebaliknya, kasus Novel menjadi cermin bahwa lambannya penanganan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kepercayaan publik.
Dalam hukum, waktu bukan sekadar angka. Waktu adalah kepercayaan yang terus tergerus.
Di antara 6 hari dan 990 hari, kita belajar satu hal: kecepatan adalah awal dari kepercayaan, tetapi keberanian mengungkap hingga ke akar adalah penentu keadilan yang sesungguhnya.
Namun, seperti biasa, akan selalu ada pihak yang meragukan. Mereka bertanya: bagaimana mungkin kasus bisa terungkap dalam 6 hari? Tuduhan “rekayasa” pun muncul.
Barangkali, itu karena publik terlalu lama terbiasa menyaksikan proses hukum yang lambat, berbelit, dan penuh ketidakpastian.


1 minggu lalu
Cek kembali
1 minggu lalu
Tes kolom komentar
1 minggu lalu
Tes komenetarrrrrr
1 minggu lalu
Keren asli
1 minggu lalu
Test
1 minggu lalu
Tes komentar