
Surabaya — Peristiwa dugaan pengancaman, pembunuhan hingga perampasan yang terjadi di Desa Plakpak, Kabupaten Pamekasan, Madura, menjadi perhatian publik. Kasus tersebut kini memasuki proses hukum dan dinilai menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
Belakangan, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut disebut membawa puluhan bal rokok ilegal yang diduga menggunakan atau berkaitan dengan pita cukai yang dipalsukan. Dugaan tersebut menjadi salah satu hal yang turut disoroti dalam kasus ini.
Peristiwa itu disebut menimbulkan dampak terhadap korban, mulai dari trauma, kerugian materiel hingga tekanan psikologis. Kondisi tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Polres Pamekasan untuk mengusut perkara secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Pengamat muda Jawa Timur, Rifki Nainggolan, menilai dugaan peredaran rokok ilegal di Madura tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan pelanggaran cukai, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan keamanan.
“Pastinya persoalan ini dipicu karena rokok ilegal. Kita sebagai masyarakat mempertanyakan apakah pengawasan selama ini sudah berjalan maksimal. Jangan sampai ada pembiaran,” ujar Rifki.
Ia juga menyoroti kinerja Bea Cukai Madura. Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan pengawasan terhadap produksi, distribusi dan peredaran rokok ilegal berjalan efektif.
Rifki bahkan mendorong agar dilakukan audit terhadap personel maupun pejabat yang memiliki kewenangan terkait pengawasan cukai. Ia juga menilai pejabat Bea Cukai Madura dalam lima tahun terakhir perlu menjadi bagian dari evaluasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau kelalaian berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
“Kalau memang ditemukan dugaan pembiaran, tentu harus ada pemeriksaan secara objektif. Jangan sampai penindakan hanya bersifat formalitas,” katanya.
Selain Pamekasan, Rifki menyinggung Kabupaten Sumenep. Ia menyebut aktivitas jual beli pita cukai serta munculnya sejumlah perusahaan rokok baru perlu mendapat perhatian dan pengawasan lebih ketat.
Menurutnya, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan dan wajib terbukti, bagaimana aparatur negara bekerja profesional. Karena menurutnya pada akhirnya yang dirugikan secara jangka panjang adalah Madura sendiri.
” hari ini produksi rokok ilegal dianggap sebagai pahlawan, dikemas dengan aktivitas peduli sosial, dan membenarkan segala cara atas nama pembangunan Madura, itu start awal saja sudah melanggar, ya jangan harap hasil akhir baik “, pungkasnya.(Lukas)

