Gara-gara Rokok Ilegal, Keluarga di Pamekasan Trauma Usai Diancam Celurit, Anak Takut Kembali ke Sekolah

inline
8 Okt 2026 06:24
2 menit membaca

PAMEKASAN — Peristiwa dugaan pengancaman, pengeroyokan dan perusakan yang dilaporkan Siti Wardatus Sholehah ke Polres Pamekasan tidak hanya meninggalkan kekhawatiran bagi dirinya. Dua anak Siti disebut mengalami trauma setelah menyaksikan dan mendengar kejadian tersebut di rumah mereka.

Siti mengaku hingga kini dirinya belum merasa aman. Kekhawatiran semakin besar karena ia masih teringat adanya dugaan ancaman menggunakan celurit, ancaman pembunuhan hingga ancaman pembakaran rumah.

Menurut Siti, kedua anaknya yang masing-masing berusia 8 tahun dan 3 tahun masih menunjukkan rasa takut setelah kejadian tersebut.

“Anak-anak sampai sekarang masih takut dan tidak mau sekolah. Mereka trauma karena melihat ibunya diancam menggunakan celurit. Mereka juga mendengar rumah kami diancam mau dibakar,” tutur Siti.

Bagi Siti, persoalan tersebut kini bukan hanya mengenai kerugian maupun kerusakan barang. Ia mengaku lebih mengkhawatirkan keselamatan dirinya dan kedua anaknya apabila pihak yang dilaporkan kembali mendatangi rumah.

Rasa tidak aman tersebut membuat Siti berharap aparat kepolisian dapat segera memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah dibuatnya.

“Saya berharap polisi segera menangkap pelakunya supaya saya dan anak-anak merasa aman. Saya takut kalau mereka datang lagi,” kata Siti.

Siti sebelumnya melaporkan dugaan pengancaman dan perusakan, serta dugaan pengeroyokan dan pengambilan sejumlah barang miliknya. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Dusun Salatreh, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pengrusakan dan pengancaman tersebut.

Menurut Yoni, Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan penyelidikan intensif untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Siti berharap proses penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa keterangan para pihak serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan perlindungan. Saya takut keselamatan saya dan anak-anak,” pungkasnya.

Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan hak-haknya sebagai korban mendapat perlindungan sesuai ketentuan hukum.(Syukron)

x
x