
SURABAYA — Kebijakan Work From Home (WFH) setiap Rabu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai pekan depan menuai tanda tanya. Alih-alih dianggap sebagai solusi efisiensi bahan bakar minyak (BBM), kebijakan ini justru dinilai berpotensi menjadi blunder baru yang jauh dari akar persoalan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut WFH tiap Rabu sebagai langkah strategis menekan konsumsi BBM. Perhitungan yang disusun bersama Wakil Gubernur Emil Dardak menyebut rata-rata ASN menempuh perjalanan pulang-pergi sejauh 28 kilometer per hari. Dengan satu hari tidak masuk kantor, konsumsi BBM disebut bisa ditekan signifikan.
Namun logika ini terasa terlalu sederhana untuk persoalan yang kompleks. Jika benar ingin hemat energi, bukankah solusi yang lebih konkret justru memperkuat transportasi publik, mendorong penggunaan sepeda, atau bahkan sistem kerja hybrid yang lebih fleksibel dan terukur? Menghapus satu hari perjalanan tanpa memperbaiki sistem mobilitas justru terkesan tambal sulam.
Khofifah beralasan, pemilihan hari Rabu dilakukan untuk menghindari potensi long weekend jika WFH diterapkan pada Jumat. Kekhawatiran ASN akan memanfaatkan waktu untuk berlibur hingga meningkatkan konsumsi BBM memang masuk akal. Namun, asumsi ini sekaligus membuka pertanyaan: apakah kebijakan dibuat berdasarkan potensi penyalahgunaan, bukan pada kepercayaan dan sistem pengawasan yang kuat?
Di sisi lain, klaim bahwa layanan publik tetap berjalan 100 persen saat WFH juga patut diuji. Realitas di lapangan seringkali berbeda. Tidak semua jenis layanan bisa optimal dilakukan dari rumah, terutama yang bersifat administratif langsung atau membutuhkan kehadiran fisik. Jika tidak diawasi ketat, produktivitas bisa saja menurun, bukan meningkat.
Penegasan bahwa WFH berbeda dengan Work From Anywhere (WFA) juga menimbulkan ironi tersendiri. Dalih “pengawasan keluarga” sebagai kontrol kinerja terdengar janggal dalam sistem birokrasi modern. Profesionalisme ASN seharusnya ditopang sistem kerja dan indikator kinerja yang jelas, bukan sekadar asumsi diawasi pasangan atau anak di rumah.
Instruksi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memantau absensi memang menjadi langkah pengamanan. Namun, absensi bukanlah indikator utama produktivitas. Persoalan utama tetap pada output kerja dan kualitas layanan publik.
Jika tujuan utamanya efisiensi energi, kebijakan ini terasa setengah hati. WFH satu hari per pekan mungkin mengurangi konsumsi BBM di atas kertas, tetapi tanpa reformasi sistem transportasi dan pola kerja yang lebih menyeluruh, dampaknya sulit signifikan.
Pada akhirnya, WFH Rabu berpotensi menjadi sekadar kebijakan simbolik—terlihat progresif, namun minim dampak nyata. Publik tentu berharap lebih dari sekadar penghematan semu, apalagi jika risiko penurunan layanan justru ikut mengintai.(Sudi)


Tidak ada komentar