Senin, 13 Apr 2026

Sempat Mangkir Dipanggil KPK, Sultan Madura Hari Ini Diperiksa

inline
9 Apr 2026 09:40
2 menit membaca

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah melayangkan panggilan kepada pengusaha tembakau asal Madura, H. Khairul Umam atau yang dikenal sebagai Haji Her, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Haji Her bukan isapan jempol. Surat panggilan disebut sudah dikirim pada pekan lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir sesuai jadwal pemeriksaan.

“Sudah ada panggilan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Setyo menambahkan, penyidik masih mempertimbangkan apakah akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut. Menurutnya, langkah lanjutan sepenuhnya bergantung pada kebutuhan proses penyidikan yang sedang berjalan.

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurusan cukai rokok. KPK menduga sejumlah produsen rokok mengakali tarif cukai dengan memberikan suap kepada oknum di DJBC. Modus yang digunakan diduga dengan membeli pita cukai berbiaya rendah dalam jumlah besar, meski produksi dilakukan menggunakan mesin yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga telah mengingatkan para pelaku industri rokok agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Hal ini menyusul beberapa saksi yang mangkir, termasuk pengusaha rokok rumahan M. Suryo.

“Peran saksi sangat penting untuk membuat terang perkara ini,” tegas Budi.

Dalam pengembangan kasus, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026.

Selain Budiman, beberapa nama lain juga turut terseret, termasuk pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dari PT Blueray. Mereka diduga terlibat dalam praktik manipulasi dokumen impor dan pengaturan tarif cukai.

Menariknya, pada Kamis (9/4/2026), Haji Her terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 10.00 WIB. Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Kepada awak media, Haji Her mengklaim kedatangannya merupakan inisiatif pribadi. “Ini niat saya sendiri ke KPK,” ujarnya singkat.

Ia juga membantah mengenal para tersangka dalam kasus tersebut. Sosok Haji Her sendiri dikenal sebagai pengusaha tembakau sukses asal Madura, bahkan dijuluki “crazy rich” atau sultan Madura. Ia disebut memiliki kedekatan dengan sejumlah elit politik nasional, seperti Hashim Djojohadikusumo, yang tidak lain adalah saudara kandung Presiden Prabowo Subianto.

Haji Her bersama Hashim Djojohadikusumo

Kehadiran Haji Her di KPK menjadi sorotan publik, sekaligus membuka babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di sektor cukai rokok yang menyeret berbagai pihak.(Syarifudin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x