Senin, 13 Apr 2026

Skandal Bea Cukai Disorot KPK, Jawa Timur Siap Menyusul?

inline
6 Apr 2026 01:53
2 menit membaca

Surabaya – Sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kian tajam. Istilah “dugaan” perlahan bergeser menjadi “terbukti” seiring langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai membongkar praktik kotor di balik industri rokok. Pemeriksaan terhadap pengusaha rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi pintu masuk terbukanya dugaan jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menyeret sejumlah nama penting. Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal (RZL), bersama Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan (ORL), ditetapkan sebagai tersangka penerima. Sementara pihak swasta seperti pemilik PT Blueray John Field (BR), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK) diduga sebagai pemberi.

KPK tak hanya berhenti pada penetapan tersangka. Barang bukti dengan nilai fantastis turut disita, mencapai Rp 40,5 miliar. Rinciannya mencakup uang tunai lintas mata uang, logam mulia seberat 5,3 kilogram, hingga jam tangan mewah. Angka ini bukan sekadar nominal, melainkan simbol betapa dalamnya praktik yang selama ini mungkin tersembunyi rapi.

Yang jadi pertanyaan besar: apakah ini hanya fenomena di Jawa Tengah? Atau justru pintu awal untuk membongkar praktik serupa di wilayah lain, khususnya Jawa Timur?

Bukan rahasia lagi, Jawa Timur dikenal sebagai salah satu wilayah dengan perputaran industri rokok yang masif. Dengan potensi ekonomi besar, godaan praktik ilegal pun ikut membesar. Dugaan adanya “beking” dari oknum lintas institusi bukan lagi isu baru di telinga publik. Kekayaan tak wajar, pola penyimpanan aset di luar sistem perbankan, hingga gaya hidup mencolok menjadi sinyal yang sulit diabaikan.

Tak heran jika banyak pihak menilai, gelombang pengusutan ini bisa membuat sejumlah pejabat di Jawa Timur mulai gelisah. Wilayah seperti Surabaya, Malang, hingga Madura disebut-sebut memiliki potensi kasus serupa yang selama ini belum tersentuh.

Aktivis Jawa Timur, Bram Silababan, secara tegas meminta KPK tidak berhenti di satu wilayah. Ia menilai, jika penegakan hukum dilakukan setengah hati, kepercayaan publik justru akan semakin runtuh.

“Jawa Timur wajib diusut tuntas juga. Jangan tunggu netizen yang membongkar duluan baru bergerak. Ini momentum bersih-bersih, apalagi jika pemerintah pusat serius ingin evaluasi total,” tegasnya.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemberantasan korupsi. Publik kini tidak lagi mudah percaya pada narasi “oknum semata”. Yang ditunggu adalah keberanian membongkar hingga ke akar, bukan sekadar memotong ranting.

Jika Jawa Tengah sudah mulai terbuka, maka Jawa Timur tinggal menunggu waktu—apakah akan dibersihkan, atau justru kembali disapu di bawah karpet.(Hamid)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x