
Warga Pagerungan: “Migas Sudah Puluhan Tahun Diambil, Tapi Kami Masih Harus Bergiliran Menikmati Listrik”
PAGERUNGAN, SAPEKEN — Masyarakat kepulauan kembali menyuarakan kegelisahan mereka terhadap keberadaan industri minyak dan gas di wilayahnya. Warga menegaskan bahwa persoalan yang mereka sampaikan bukanlah penolakan terhadap kegiatan migas, melainkan tuntutan agar manfaat pembangunan dan keberadaan sumber daya alam juga dirasakan oleh masyarakat sekitar.
“Kami bukan menolak migas ditambang. Kami butuh keadilan,” kata Badaruddin, warga Pagerungan, Sapeken.
Menurut Badaruddin, Kangean Energy Indonesia (KEI) telah menjalankan kegiatan migas di kawasan tersebut selama puluhan tahun. Dalam pandangan warga, selama periode tersebut telah berlangsung eksploitasi sumber daya alam dalam jumlah besar.
«“KEI sudah puluhan tahun mengambil kekayaan alam kami. Kami tahu yang sudah diambil nilainya sudah triliunan. Tetapi masyarakat di sini apa yang kami dapat?” ujarnya.»
Pernyataan mengenai nilai kekayaan migas yang disebut telah mencapai triliunan rupiah merupakan perkiraan dan pandangan warga yang masih perlu dikonfirmasi dengan data resmi mengenai produksi, harga, penerimaan negara, serta mekanisme bagi hasil migas.
Namun, bagi masyarakat, persoalan utamanya bukan semata-mata menghitung berapa besar nilai migas yang telah diproduksi.
Mereka ingin mengetahui seberapa besar manfaat ekonomi dan pembangunan yang benar-benar kembali kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi.
“CSR KATANYA UNTUK MASYARAKAT, TAPI SIAPA YANG MENIKMATI?”
Badaruddin juga menyoroti program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Menurutnya, masyarakat mengetahui adanya berbagai program sosial dari perusahaan, tetapi muncul persepsi bahwa manfaatnya belum dirasakan secara merata.
«“Dana CSR mereka hanya dinikmati segelintir orang. Kami yang tinggal di sini masih bertanya, sebenarnya masyarakat luas dapat apa?”»
Pernyataan tersebut merupakan kritik dan persepsi warga yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak perusahaan dengan data mengenai program CSR, nilai anggaran, penerima manfaat, lokasi kegiatan, serta mekanisme penyalurannya.
Sebab, jika program CSR memang ditujukan untuk masyarakat sekitar wilayah operasi, transparansi menjadi penting.
Masyarakat berhak mengetahui:
Programnya apa, nilainya berapa, siapa penerimanya, dan apa dampaknya bagi kehidupan warga?
IRONIS: MIGAS DIAMBIL, LISTRIK MASIH BERGILIR
Kegelisahan warga semakin terasa ketika Badaruddin berbicara mengenai kebutuhan paling dasar: listrik.
«“Kami mau menikmati lampu saja harus giliran hidupnya. Ada apa ini?”»
Pernyataan tersebut menggambarkan keresahan warga terhadap kondisi kelistrikan di wilayah kepulauan yang menurut mereka belum memberikan pelayanan sebaik yang diharapkan.
Di sinilah kontradiksi yang dirasakan masyarakat muncul.
Di satu sisi, wilayah mereka menjadi bagian dari kawasan yang memiliki sumber daya migas dan telah lama menjadi lokasi kegiatan industri.
Di sisi lain, sebagian masyarakat masih mempertanyakan kualitas dan keandalan infrastruktur dasar yang mereka nikmati sehari-hari.
Bagi warga, pembangunan tidak boleh berhenti pada aktivitas mengambil sumber daya alam.
Harus ada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“KAMI BUKAN MINTA MIGASNYA DIBERIKAN KEPADA KAMI”
Badaruddin menegaskan bahwa masyarakat tidak meminta seluruh hasil migas menjadi milik masyarakat kepulauan.
Yang mereka minta adalah perhatian yang lebih nyata.
«“Kami bukan meminta migasnya diberikan kepada kami. Silakan dikelola untuk negara. Tetapi kami juga warga Indonesia. Kami warga Sumenep. Kalau sumber daya alam di wilayah kami memberikan pemasukan kepada negara dan daerah, kami ingin pembangunan di sini juga diperhatikan.”»
Menurutnya, contoh-contoh persoalan yang dirasakan masyarakat sangat sederhana.
Mulai dari dermaga, transportasi, listrik, harga LPG, hingga akses pelayanan dasar lainnya.
Bagi masyarakat kepulauan, persoalan tersebut bukan sekadar angka dalam laporan pembangunan.
Itu adalah kehidupan sehari-hari.
JANGAN SAMPAI MASYARAKAT HANYA MENJADI PENONTON
Kegelisahan warga Pagerungan pada akhirnya bermuara pada satu pertanyaan besar:
Apakah masyarakat yang hidup berdampingan dengan sumber daya alam sudah mendapatkan manfaat yang sepadan dari keberadaan kegiatan tersebut?
Pertanyaan itu tidak harus dijawab dengan slogan.
Masyarakat membutuhkan data dan keterbukaan.
Berapa produksi migas dari wilayah tersebut?
Berapa penerimaan negara?
Berapa bagian yang masuk kepada daerah melalui mekanisme yang berlaku?
Berapa anggaran CSR setiap tahun?
Program apa saja yang telah dilaksanakan?
Siapa penerima manfaatnya?
Dan yang tidak kalah penting:
Mengapa persoalan dasar masyarakat kepulauan seperti listrik, dermaga, transportasi dan distribusi energi masih menjadi keluhan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak mendapatkan jawaban dari pihak perusahaan maupun pemerintah.
Karena masyarakat tidak sedang mengatakan:
“Hentikan migas.”
Mereka justru mengatakan:
“Silakan kelola kekayaan alam kami. Tetapi jangan lupakan kami yang tinggal di sini.”
Dan mungkin inilah inti kegelisahan warga Pagerungan:
Jangan sampai kekayaan alam diambil dalam jumlah besar, sementara masyarakat yang hidup di sekitarnya hanya kebagian menunggu—menunggu dermaga, menunggu listrik menyala, menunggu harga kebutuhan turun, dan menunggu pembangunan yang tak kunjung mereka rasakan.(Ilham)

