IlustrasiSUMENEP-Maraknya gelaran lomba balap kelereng di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mendapat sorotan. Kegiatan yang melibatkan puluhan hingga ratusan pemain tersebut disebut telah berlangsung di sedikitnya enam kecamatan.
Di balik kemeriahan perlombaan, muncul dugaan adanya praktik pungutan atau setoran kepada oknum petugas kepolisian di tingkat Polsek. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah pihak menyebut hampir seluruh lapangan yang digunakan untuk kegiatan serupa diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum tertentu.
Informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk jajaran kepolisian. Belum ada keterangan resmi yang membenarkan adanya setoran kepada aparat kepolisian dalam penyelenggaraan lomba tersebut.
Selain dugaan setoran, aktivitas lomba balap kelereng itu juga disebut mendapat dukungan dari sejumlah oknum yang diduga berperan sebagai pihak yang memberikan perlindungan atau “beking”. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kegiatan yang awalnya dikemas sebagai hiburan masyarakat berpotensi menimbulkan persoalan apabila pelaksanaannya tidak memperhatikan aturan dan kondisi lingkungan.
Bahkan, penolakan terhadap kegiatan serupa disebut sempat terjadi di Kecamatan Gapura. Sejumlah warga dikabarkan keberatan dengan penyelenggaraan lomba karena mempertimbangkan kondusivitas lingkungan masyarakat.
Aktivis muda Sumenep, Hariyanto, meminta aparat kepolisian tidak menunggu sampai muncul persoalan yang lebih besar. Menurutnya, pimpinan Polresta Sumenep perlu melakukan langkah dini dengan memeriksa legalitas serta mekanisme penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Kalau memang hanya kegiatan hiburan masyarakat, tentu harus dipastikan pelaksanaannya tidak menimbulkan keresahan. Tetapi kalau ada dugaan pungutan atau keterlibatan oknum aparat, ini harus ditelusuri,” ujar Hariyanto.
Ia menilai, aktivitas yang dikemas dalam bentuk perlombaan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan apabila tidak diawasi secara baik. Terlebih jika kegiatan tersebut melibatkan massa dalam jumlah besar dan berlangsung di lingkungan permukiman.
Hariyanto juga mendorong Polresta Sumenep melakukan evaluasi terhadap kegiatan serupa yang tersebar di sejumlah kecamatan. Menurutnya, pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kegiatan masyarakat sebagai kedok untuk kepentingan tertentu.
“Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi hiburan justru menjadi sumber keresahan atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Polresta Sumenep terkait dugaan adanya setoran kepada oknum polisi maupun dugaan keterlibatan oknum dalam penyelenggaraan lomba balap kelereng tersebut.
Konfirmasi dari pihak kepolisian penting untuk memastikan duduk perkara sekaligus memberikan ruang klarifikasi terhadap berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.(Sukri)

