Peternakan Pita Cukai Madura Diduga Dikawal Oknum BC dan Jatah Rutin

inline
22 Sep 2026 08:00
2 menit membaca

Surabaya-Dugaan praktik peternakan pita cukai rokok di Madura kembali mencuat. Aktivitas yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun itu diduga tidak berjalan sendiri, melainkan memperoleh perlindungan dari sejumlah pihak, termasuk oknum petugas Bea Cukai Madura.

Berdasarkan data dan dokumen yang diklaim telah dikantongi, persoalan ini diduga melibatkan jaringan kepentingan yang lebih luas. Bukan hanya menyangkut praktik perdagangan pita cukai rokok, tetapi juga dugaan upaya mengendalikan kritik, pemberitaan media, hingga gerakan aktivis yang berpotensi membongkar praktik tersebut.

Dugaan keterlibatan oknum internal Bea Cukai Madura menjadi salah satu persoalan utama yang perlu dibuka secara terang. Sebab, lembaga yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan justru disorot karena diduga menjadi bagian dari persoalan yang berlangsung di lapangan.

Diduga Ada Upaya Membungkam Sorotan

Persoalan ini semakin kompleks dengan munculnya dugaan keterlibatan sejumlah nama besar yang dikenal memiliki popularitas serta citra kepedulian sosial.

Nama-nama tersebut diduga dimanfaatkan atau berperan dalam mengondisikan situasi agar Bea Cukai Madura tidak menjadi sasaran sorotan pemberitaan, kritik publik, maupun aksi unjuk rasa.

Dugaan pengondisian ini tidak hanya berkaitan dengan konten yang pernah diproduksi media nasional, termasuk Tempo, tetapi juga menyentuh sejumlah tokoh yang disebut memiliki pengaruh kuat dan keterkaitan dengan kepentingan perusahaan.

Pertanyaan besarnya, apakah popularitas sosial dan kekuatan modal tertentu digunakan untuk menjaga kepentingan bisnis sekaligus meredam pengawasan publik?

Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui bukti, konfirmasi pihak terkait, dan pemeriksaan lembaga berwenang.

Pamekasan dan Sumenep Disorot

Dugaan praktik ini juga menyeret situasi di dua wilayah Madura, yakni Pamekasan dan Sumenep.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pemberian jatah rutin kepada sebagian aktivis dan awak media. Pemberian tersebut diduga disalurkan oleh kelompok yang mengatasnamakan gerakan legal, tetapi di baliknya disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas peternakan pita cukai rokok.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan sekadar distribusi uang atau pemberian rutin. Hal itu dapat menimbulkan pertanyaan serius mengenai independensi kontrol sosial, integritas pemberitaan, serta potensi konflik kepentingan dalam pengawasan aktivitas cukai.(fajar)

x
x