
Sumenep-, Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memunculkan harapan agar institusi kepolisian semakin profesional dan bersih dari berbagai praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Namun, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, isu dugaan praktik setoran atau “upeti” yang dikaitkan dengan oknum anggota kepolisian justru kembali mencuat. Salah satunya disebut terjadi dalam aktivitas lomba balap kelereng yang belakangan semakin marak digelar di sejumlah wilayah.
Kecamatan Gapura menjadi salah satu wilayah yang disebut mendapat sorotan. Menjamurnya arena atau lapangan balap kelereng dinilai menjadi fenomena tersendiri karena kegiatan tersebut banyak diminati masyarakat sebagai hiburan rakyat.
Aktivis muda Sumenep, Ilham Syarifudin, menyayangkan apabila kegiatan masyarakat tersebut justru dibayangi dugaan permintaan setoran kepada oknum aparat.
Menurut Ilham, masyarakat semestinya mendapatkan kepastian hukum yang jelas mengenai status kegiatan lomba balap kelereng. Jangan sampai, kata dia, kegiatan yang dianggap sebagai hiburan masyarakat kemudian dikaitkan dengan praktik perjudian tanpa dasar hukum yang jelas.
“Dugaan adanya setoran atau upeti bulanan terhadap oknum polisi di jajaran Polresta Sumenep sangat kami sesalkan. Hiburan rakyat seperti balap kelereng ini menjadi alternatif hiburan masyarakat lokal, tetapi jangan kemudian masyarakat justru merasa diintimidasi dengan tudingan bahwa kegiatan tersebut merupakan arena perjudian,” ujarnya.
Ilham menyebut, persoalan serupa tidak hanya menjadi pembicaraan di Kecamatan Gapura. Ia juga menyinggung wilayah Kecamatan Rubaru sebagai salah satu daerah yang menurut informasi yang diterimanya memiliki persoalan serupa.
“Tudingan perjudian tersebut selama ini hanya sekadar asumsi tanpa dasar hukum. Jangan sampai tudingan itu kemudian dijadikan alat untuk memaroti warga yang menggelar kegiatan. Salah satu informasi yang kami terima terjadi di Kecamatan Gapura dan Rubaru,” katanya.
Ia mengaku telah mengumpulkan sejumlah informasi dan data yang menurutnya berkaitan dengan dugaan praktik setoran kepada oknum kepolisian. Meski demikian, ia mengatakan data tersebut akan disampaikan melalui mekanisme pengaduan kepada institusi yang berwenang.
Ilham berharap momentum kepemimpinan baru di tubuh Polri dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat pengawasan terhadap perilaku anggota di tingkat bawah.
“Kami berharap Kapolresta Sumenep lebih peka terhadap persoalan seperti ini. Ini adalah bentuk pembodohan hukum jika masyarakat terus ditekan dengan narasi yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Menurut dia, masyarakat saat ini semakin memahami hak-haknya, terlebih perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi membuat setiap dugaan penyimpangan lebih mudah diketahui publik.
“Sekarang masyarakat sudah pintar dan melek digital. Jangan menindak atau menekan masyarakat dengan intimidasi. Ingat, ada spirit baru di bawah Kapolri yang baru. Sejumlah bukti dan indikasi praktik setoran kepada oknum kepolisian akan kami kirimkan ke Mabes Polri dalam waktu dekat,” pungkasnya.(Muzani)

