
Deru Gergaji yang Tak Terdengar, Hutan yang Musnah, dan Jeritan Warga yang Menanti Tindakan
Kangean, Sumenep — Di balik keindahan alam Kepulauan Kangean, tersimpan sebuah persoalan lingkungan yang kian mengkhawatirkan. Hutan lindung yang seharusnya menjadi benteng kehidupan, penyangga keseimbangan alam, dan warisan bagi generasi mendatang, diduga mengalami kerusakan parah akibat penebangan dan penjarahan kayu yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Bagi sebagian orang, hilangnya satu pohon mungkin hanya dianggap sebagai perkara biasa. Namun, bagi alam Kangean, setiap pohon besar yang tumbang adalah hilangnya bagian dari kehidupan. Ia bukan sekadar kayu yang memiliki nilai ekonomi, melainkan tempat berlindung satwa, penyimpan air, penahan erosi, dan bagian dari ekosistem yang terbentuk selama puluhan, bahkan ratusan tahun.
Kini, suara deru gergaji yang diduga berulang kali terdengar di kawasan hutan lindung seakan menjadi alarm bagi semua pihak. Pertanyaan besar pun muncul: Sampai kapan kerusakan ini dibiarkan? Siapa yang melakukan pengawasan? Dan siapa yang harus bertanggung jawab ketika hutan yang seharusnya dilindungi justru terus kehilangan pohon-pohon alaminya?
HUTAN ALAM HILANG, KEHIDUPAN WARGA IKUT TERANCAM
Kerusakan hutan lindung Kangean bukan hanya persoalan hilangnya pepohonan. Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, alam merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari.
Pohon kenari, yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di pinggiran hutan, disebut semakin sulit ditemukan di sejumlah kawasan. Buah kenari bukan hanya hasil hutan. Ia menjadi sandaran ekonomi keluarga, membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Ketika pohon-pohon kenari menghilang, yang ikut hilang bukan hanya hasil panen. Yang terancam adalah penghasilan warga, harapan anak-anak, serta hubungan panjang antara masyarakat dan hutan yang selama ini menopang kehidupan mereka.
Bagaimana nasib masyarakat ketika hutan yang menjadi sumber penghidupan mereka tidak lagi mampu memberikan apa-apa?
POHON TUA TUMBANG, WARISAN ALAM MUSNAH
Hutan alam Kangean menyimpan kekayaan hayati yang tidak bisa digantikan dengan mudah. Pohon-pohon besar yang telah tumbuh selama puluhan, bahkan mungkin ratusan tahun, membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk mencapai ukuran dan fungsi ekologisnya.
Namun, ketika satu pohon ditebang, hanya dalam hitungan menit, sejarah pertumbuhannya berakhir. Tidak ada cara singkat untuk mengembalikan hutan alam yang telah rusak. Menanam bibit baru memang penting, tetapi pohon muda tidak serta-merta dapat menggantikan peran pohon tua dalam menjaga ekosistem.
Lebih menyedihkan lagi, apabila penebangan berlangsung terus-menerus tanpa pengawasan yang efektif, kawasan yang dahulu hijau dan penuh kehidupan dapat berubah menjadi lahan yang gundul, terfragmentasi, dan kehilangan keanekaragaman hayatinya.
Hutan yang musnah bukan sekadar kehilangan kayu. Kita kehilangan masa depan.
MENGAPA HUTAN TANAMAN DIPELIHARA, SEMENTARA HUTAN ALAM DIPERTANYAKAN NASIBNYA?
Masyarakat tentu berharap seluruh kawasan hutan yang menjadi tanggung jawab pengelolaan dan pengawasan Perum Perhutani mendapatkan perlindungan yang layak, sesuai status dan ketentuan yang berlaku.
Di tengah kekhawatiran mengenai kerusakan hutan lindung Kangean, muncul kritik dari warga: mengapa hutan tanaman, termasuk kawasan jati, dapat dipelihara, sementara dugaan penjarahan kayu di kawasan hutan alam justru terus menjadi persoalan?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh pihak-pihak yang berwenang. Bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk memastikan bahwa setiap jengkal hutan yang harus dilindungi benar-benar mendapatkan pengawasan.
Apakah pengawasan telah berjalan sebagaimana mestinya? Apakah laporan masyarakat telah ditindaklanjuti? Jika memang terjadi pembiaran, siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban?
Pertanyaan tentang kemungkinan keterlibatan oknum tertentu juga perlu dijawab melalui penyelidikan yang transparan. Tidak boleh ada tuduhan yang diputuskan tanpa bukti, tetapi tidak boleh pula ada dugaan pelanggaran yang diabaikan tanpa pemeriksaan.
AYAM BEKIZAR KANGEAN, DULU BERKELIMPAHAN, KINI MENJADI KENANGAN?
Kangean juga memiliki kekayaan alam dan satwa yang menjadi bagian dari identitas pulau. Salah satunya adalah ayam bekisar, yang dikenal memiliki keterkaitan dengan lingkungan alam dan sejarah kehidupan masyarakat di kepulauan ini.
Warga menyampaikan kekhawatiran bahwa keberadaan ayam bekisar yang dahulu disebut berkembang secara alami di pulau ini kini semakin jarang terlihat. Kondisi tersebut perlu diteliti secara ilmiah untuk mengetahui penyebabnya, termasuk kemungkinan perubahan habitat, perburuan, atau faktor lingkungan lainnya.
Jika habitat alami rusak, satwa pun kehilangan ruang untuk hidup. Hutan yang kehilangan pepohonan dan keanekaragaman hayati pada akhirnya dapat kehilangan suara-suara kehidupan yang dahulu menghiasi alamnya.
Kangean tidak boleh sampai menjadi tempat di mana generasi mendatang hanya mengenal kekayaan alamnya melalui cerita orang tua.
“PILU RASANYA MELIHAT HUTAN YANG DULU HIJAU”
Israi, warga yang berasal dari Desa Tembayangan dan tinggal di kawasan pinggiran pulau, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi hutan yang ia lihat.
“Pilu rasanya,” demikian ungkapan yang menggambarkan kesedihan seorang warga ketika menyaksikan perubahan alam yang selama ini menjadi bagian dari kehidupannya.
Ungkapan sederhana itu sesungguhnya menyimpan pertanyaan yang sangat dalam. Bagaimana mungkin seseorang tidak merasa sedih ketika tempat yang dahulu menjadi sumber kehidupan, tempat mencari hasil hutan, dan tempat berbagai satwa berkembang, perlahan kehilangan wajah alaminya?
Bagi warga seperti Israi, hutan bukan hanya urusan pemerintah, lembaga pengelola, atau para pemegang kewenangan. Hutan adalah bagian dari rumah mereka. Ketika hutan rusak, mereka pula yang pertama kali merasakan dampaknya.
KANGEAN MEMANGGIL KEPEDULIAN
Melalui persoalan ini, kami mengundang seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, para pemerhati hutan, aktivis lingkungan, akademisi, media, lembaga pengawasan, serta instansi pemerintah terkait untuk datang langsung ke Pulau Kangean.
Mari melihat kondisi di lapangan secara bersama-sama. Mari mendengarkan suara masyarakat yang hidup di sekitar hutan. Mari memeriksa kawasan yang dilaporkan mengalami kerusakan, mendokumentasikan kondisi sebenarnya, dan mengumpulkan informasi secara objektif.
Undangan ini bukan untuk menyebarkan kabar tanpa dasar. Justru sebaliknya, kami ingin agar persoalan ini diperiksa secara terbuka, sehingga masyarakat tidak hanya mendengar pernyataan, tetapi dapat melihat fakta di lapangan.
Jika hutan Kangean benar-benar mengalami kerusakan serius, maka persoalan ini harus mendapatkan perhatian dan tindakan nyata. Jangan sampai jeritan alam baru didengar ketika tidak ada lagi pohon besar yang tersisa.
DESAKAN UNTUK TINDAKAN NYATA
Kami meminta pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret:
1. Melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh terhadap kawasan hutan lindung Kangean yang dilaporkan mengalami kerusakan, dengan melibatkan instansi kehutanan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak independen yang memiliki kompetensi.
2. Memastikan status, batas, serta kondisi kawasan hutan berdasarkan data resmi dan peta yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Menyelidiki dugaan penebangan dan penjarahan kayu yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, termasuk menelusuri pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.
4. Membuka saluran pengaduan dan perlindungan bagi masyarakat yang melaporkan kerusakan hutan, agar suara warga tidak diabaikan.
5. Melakukan audit dan evaluasi terhadap pengawasan serta pengelolaan hutan oleh pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Perum Perhutani apabila kawasan tersebut berada dalam wilayah tanggung jawabnya.
6. Menyusun program pemulihan hutan alam yang melibatkan masyarakat setempat, dengan mengutamakan jenis pohon asli dan pemulihan habitat satwa.
7. Menyelamatkan sumber penghidupan masyarakat sekitar hutan, termasuk menjaga keberadaan pohon kenari dan hasil hutan yang berkelanjutan.
8. Menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik secara transparan, agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya dan langkah yang akan dilakukan.
JANGAN TUNGGU HUTAN KANGEAN MENJADI CERITA
Hutan lindung bukan milik satu generasi. Ia adalah titipan bagi anak-anak kita, cucu-cucu kita, dan seluruh makhluk hidup yang bergantung padanya.
Pohon yang ditebang hari ini mungkin tidak akan pernah kembali dalam bentuk yang sama. Mata air yang mengering, tanah yang longsor, satwa yang kehilangan habitat, dan masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan adalah konsekuensi yang tidak boleh dianggap sepele.
Sudah waktunya persoalan hutan lindung Kangean dibicarakan secara serius, diperiksa secara terbuka, dan ditangani secara nyata.
Jangan sampai kita baru sibuk mencari siapa yang bertanggung jawab setelah hutan itu benar-benar musnah.
Kangean masih memiliki kesempatan untuk diselamatkan. Namun, kesempatan itu tidak akan selamanya ada.
Kepada Perum Perhutani, pemerintah daerah, instansi kehutanan, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan: masyarakat menanti jawaban dan tindakan.
Kepada para pemerhati lingkungan, akademisi, jurnalis, dan seluruh anak bangsa yang peduli: mari datang, lihat, dengarkan, dan kawal bersama.
Karena menjaga hutan Kangean bukan hanya menyelamatkan pohon.
Menjaga hutan Kangean berarti menjaga kehidupan.
Ahmad muzakkir, pemerhati lingkungan, Kelahiran pulau Kangean.(Zulfikar)

