Gara-gara rokok ilegal, di Pamekasan terjadinya tindak pidana pengancaman dan perampasanIbu di Pamekasan Lapor Dugaan Diancam Celurit, Diduga Karena Rokok Ilegal
PAMEKASAN — Seorang ibu rumah tangga, Siti Wardatus Sholehah, melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman, perusakan, pengeroyokan hingga pengambilan sejumlah barang miliknya ke Polres Pamekasan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Dusun Salatreh, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Siti mengaku saat kejadian berada di rumah bersama dua anaknya yang masing-masing berusia 8 tahun dan 3 tahun. Menurut keterangannya, seorang pria berinisial H datang ke rumah untuk mencari keberadaan suaminya.
Siti menyebut H kemudian diduga mengancam dirinya menggunakan celurit dan meminta agar keberadaan suaminya diberitahukan. Ia juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan serta ancaman bahwa rumahnya akan dibakar.
“Dia datang mencari suami saya. Karena suami saya tidak ada, saya yang ditanya keberadaannya. Saya diancam menggunakan celurit,” ungkap Siti.
Menurut Siti, situasi kemudian semakin mencekam setelah H diduga menghubungi sejumlah orang untuk datang ke lokasi. Setelah beberapa orang tiba, Siti mengaku mengalami penyerangan dan pengeroyokan.
Selain dugaan kekerasan, Siti juga melaporkan adanya pengambilan sejumlah kendaraan dan barang miliknya. Barang-barang yang berada di gudang usaha disebut turut dibawa. Sejumlah fasilitas usaha miliknya juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Siti kemudian mendatangi Polres Pamekasan pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB untuk membuat laporan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengancaman dan perusakan, serta dugaan pengeroyokan dan pengambilan barang milik korban.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar mas, Polres Pamekasan telah menerima adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan,” kata Yoni.
Ia menegaskan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Pamekasan.
“Tim Satreskrim Polres Pamekasan sedang melakukan proses penyelidikan intensif untuk menindaklanjuti perkara tersebut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polisi kini masih mendalami rangkaian kejadian serta bukti-bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.(Suryadi)

